Elektronik Surat Kuasa (e-SuKa)
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (“Kami”) melalui aplikasi Elektronik Surat Kuasa (“Aplikasi”) mengelola Data Pribadi pengguna. Kami berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan Data Pribadi sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Dengan menggunakan Aplikasi ini, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui Kebijakan Privasi ini.
Aplikasi dapat mengumpulkan data berikut:
Informasi Kamu digunakan untuk:
Kami menerapkan langkah-langkah keamanan yang wajar untuk melindungi informasi pribadi Kamu dari akses, penggunaan, atau pengungkapan yang tidak sah. Namun, tidak ada metode transmisi melalui internet atau metode penyimpanan elektronik yang 100% aman.
Pengguna berhak untuk:
Data Pribadi tidak akan diperjualbelikan kepada pihak manapun. Data hanya dapat dibuka apabila:
Kami dapat mengubah Kebijakan Privasi ini sewaktu-waktu. Setiap perubahan akan diumumkan melalui Aplikasi atau situs resmi Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Dengan mencentang kotak persetujuan saat pendaftaran, Kamu setuju dengan pengumpulan dan penggunaan informasi sesuai dengan kebijakan ini. Kamu juga setuju untuk mematuhi semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku.