Inovasi Digital untuk
Pelayanan Publik

Mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat melalui transformasi digital yang mudah, cepat, dan terjangkau.

Piagam E-Suka
Latar Belakang

Transformasi Layanan Surat Kuasa

Sebagai salah satu lembaga peradilan yang menangani perkara yang banyak setiap tahunnya, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memiliki beban administrasi cukup tinggi terutama dalam hal pelayanan penerbitan legalisasi pendaftaran surat kuasa.

Sesuai dengan asas Mudah Cepat Biaya Ringan, kami membuat terobosan inovasi yang memudahkan proses pendaftaran surat kuasa secara digital.

Dengan adanya inovasi ini, pendaftaran surat kuasa berbasis online melalui aplikasi Elektronik Surat Kuasa (e-SuKa) dapat diakses dimana saja dan kapan saja.
Daftar Sekarang

Prinsip Layanan

Tiga pilar utama yang menjadi dasar pelayanan kami

🚀
Mudah

Proses pendaftaran yang simpel dan user-friendly, dapat dilakukan oleh siapa saja tanpa memerlukan keahlian teknis khusus.

âš¡
Cepat

Waktu pemrosesan yang efisien. Tidak perlu mengantri, cukup beberapa klik untuk menyelesaikan pendaftaran.

💰
Biaya Ringan

Tarif yang terjangkau sesuai dengan Peraturan Pemerintah. Transparan tanpa biaya tersembunyi.

SK Penetapan Penghargaan
Penghargaan 2022

Raih Penghargaan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum

Elektronik Surat Kuasa (e-SuKa) telah meraih penghargaan sebagai salah satu aplikasi terbaik kategori "Penerapan Aplikasi Pelayanan Publik" pada tahun 2022.

Penghargaan diberikan oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI didampingi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, SH, MH kepada para pemenang Lomba bagi Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2022.

Waktu & Tempat Senin, 12 Desember 2022
Hotel Inna Malioboro, Yogyakarta

Siap Mendaftarkan Surat Kuasa?

Bergabunglah dengan ribuan pengguna yang sudah merasakan kemudahan layanan digital kami.