Lupa Password

Pastikan Email yang kamu miliki merupakan Email yang terdaftar pada Elektronik Surat Kuasa (e-SuKa).


  1. Buka halaman lupa password. dengan mengklik tombol login kemudian memilih, Lupa Password atau klik berikut ini https://e-suka.pn-lubukpakam.go.id/app/forgot-password.

  2. Masukan email Kamu dan tekan tombol kirim, Kamu akan mendapat email masuk yang berisi link tautan untuk mereset password.

  3. Klik tombol Reset Password untuk mereset password, link hanya berlaku 60 menit.

  4. Silahkan isi password baru Kamu. Password harus terdiri dari gabungan Huruf kapital,angka dan karakter. Kemudian klik tombol Simpan

  5. Setelah berhasil mereset password. Silahkan login dengan menggunakan password baru.