Menghapus Akun
Berikut panduan menghapus akun Kamu pada aplikasi Elektronik Surat Kuasa (e-SuKa).
-
Buka halaman profil Kamu. dengan cara klik foto profil sudut kanan atas.
-
Klik Tombol Hapus Akun pada profil Kamu.
-
Kemudian Kamu akan diminta konfirmasi persetujuan penghapus akun, Harap berhati hati dalam penghapusan akun karena seluruh data kamu pada aplikasi akan dihapus secara permanen termasuk juga setiap riwayat pendaftaran surat kuasa Kamu. Jika kamu yakin isikan kalimat hapus akun saya untuk melanjutkan.
-
Akun Kamu berhasil dihapus. Seluruh informasi data kamu pada aplikasi dihapus secara permanen