Panduan Pembayaran Surat Kuasa

Pastikan Kamu sudah melakukan pendaftaran surat kuasa, Panduan ini dibuat jika kamu sudah melakukan pendaftaran namun belum menyelesaikan tahapan pembayaran.


  1. Pada halaman dashboard utama. Silahkan klik menu pintasan pembayaran

  2. Akan tampil popup surat kuasa yang pernah kamu daftarkan. Pilih salah satu surat kuasa yang ingin Kamu ajukan pembayaran.

  3. Setelah memilih dan memastikan surat kuasa yang telah didaftarkan. Klik tombol lanjutkan pembayaran berwarna biru.

  4. Pilih metode pembayaran surat kuasa. Pada contoh kali ini metode pembayaran yang dipilih adalah Transfer Bank BTN.

  5. Unggah Bukti Pembayaran dan klik tombol "Unggah Sekarang" berwarna biru. Akan tampil notifikasi berhasil mengajukan pembayaran dan silahkan menunggu untuk diverifikasi petugas.